Powered By Blogger

Minggu, 19 Juni 2011

Optimalisasi Guru Bimbingan Konseling dalam upaya Peningkatan Mutu Pendidikan dengan Kegiatan Pengembangan Diri

Optimalisasi Guru Bimbingan Konseling dalam upaya

Peningkatan Mutu Pendidikan dengan Kegiatan Pengembangan Diri

Oleh :
Drs. LUGTYASTYONO BUDINUGROHO,M.Pd.


Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2006 tentang Standar Isi untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah menyatakan bahwa struktur kurikulum pada setiap satuan pendidikan memuat tiga komponen, yaitu: mata pelajaran, muatan lokal, dan pengembangan diri. Komponen pengembangan diri meliputi kegiatan pelayanan konseling dan kegiatan ekstra kurikuler. Dalam hal ini kegiatan pengembangan diri merupakan kegiatan pendidikan di luar mata pelajaran sebagai bagian integral dari Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP).
Pengembangan diri bertujuan memberikan kesempatan kepada siswa untuk mengembangkan dan mengekspresikan diri sesuai dengan kebutuhan, potensi, bakat, minat, kondisi dan perkembangan siswa, dengan memperhatikan kondisi sekolah. Kegiatan pengembangan diri merupakan upaya pembentukan watak dan kepribadian siswa yang dilakukan melalui kegiatan pelayanan konseling yang dilaksanakan oleh guru Bimbingan Konseling berkenaan dengan masalah pribadi dan kehidupan sosial, kegiatan belajar, dan pengembangan karir, serta kegiatan ekstra kurikuler. Di samping itu, untuk satuan pendidikan kejuruan, kegiatan pengembangan diri, khususnya pelayanan konseling ditujukan guna pengembangan kreativitas dan karir. Untuk satuan pendidikan khusus, pelayanan konseling menekankan peningkatan kecakapan hidup sesuai dengan kebutuhan khusus peserta didik. Dalam dunia pendidikan, proses pendidikan bermutu mengacu kepada kemampuan lembaga pendidikan dalam mengintegrasikan, mendistribusikan, mengelola, dan mendayagunakan sumber-sumber lulusannya
Guru bimbingan konseling berpartisipasi secara aktif dalam kegiatan pengembangan diri yang bersifat rutin, insidental dan keteladanan, seperti tertera dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Pasal 4 ayat (4) bahwa pendidikan diselenggarakan dengan memberi keteladanan, membangun kemauan, dan mengembangkan kreativitas peserta didik dalam proses pembelajaran, dan Pasal 12 Ayat (1b) yang menyatakan bahwa setiap peserta didik pada setiap satuan pendidikan berhak mendapatkan pelayanan pendidikan sesuai dengan bakat, minat, dan kemampuannya. Pelaksanaan kegiatan pelayanan bimbingan : di dalam jam pembelajaran sekolah/tatap muka dan di luar jam pembelajaran sekolah berupa layanan orientasi, konseling perorangan,, bimbingan kelompok, dan mediasi ( layanan yang membantu peserta didik menyelesaikan permasalahan dan memperbaiki hubungan antar mereka ), serta kegiatan lainnya yang dapat dilaksanakan di luar kelas.
Ada 2 layanan bimbingan : layanan bimbingan perorangan dan layanan bimbingan kelompok. a) Materi yang dibahas dalam layanan konseling perorangan tidak dapat ditetapkan terlebih dahulu, melainkan akan diungkapkan oleh siswa ketika layanan dilaksanakan. Apapun masalah yang diungkapkan oleh siswa (masalah pribadi, sosial, belajar, ataupun karir), maka masalah itulah yang dibahas dalam layanan konseling perorangan. Dalam hal ini guru bimbingan konseling dapat memanggil siswa (yaitu peserta didik yang menjadi tanggung jawab asuhannya) untuk diberikan layanan konseling untuk masalah tertentu (masalah pribadi, sosial, belajar, atau karir), namun guru pembimbing harus lebih mengutamakan masalah yang dikemukakan sendiri oleh peserta didik yang menerima layanan konseling perorangan. b) Layanan Bimbingan Kelompok: Topik tentang kemampuan dan kondisi pribadi, seperti: Potensi diri, Kiat menyalurkan bakat, minat, kegemaran, hobi, Kebiasaan sehari-hari di rumah; kegiatan rutin, membantu orang tua, belajar. Sikap terhadap narkoba; Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN); pembunuhan; perkosaan; perang. Sikap terhadap bencana alam; kecelakaan; HAM; kemiskinan; anak terlantar. Perbedaan individu
Kenyataan di sekolah belum ada manajemen bimbingan dan konseling yg dikelola secara profesional, sehingga memenuhi tuntutan Motto “BK PEDULI SISWA” dalam makna yang kita harapkan. Dalam era globalisasi dan otonomi pendidikan, manajemen BK tentunya harus dapat menyesuaikan dengan tuntutan global dan berbasis sekolah yang lebih menekankan manajemen partisipatif. BK sebagai suatu organisasi membutuhkan manajemen yang akurat agar dapat memberikan hasil yg optimal sesuai dng kebutuhan dan tuntutan semua pihak yang berkepentingan. Optimalisasi sumber-sumber daya berkenaan dengan pemberdayaan sekolah dalam rangka pelaksanaan BK merupakan alternatif yang paling tepat untuk mewujudkan suatu sekolah yang mandiri dan memiliki keunggulan yang tinggi. Hal ini diperlukan perubahan kebijakan manajemen pendidikan dengan prinsip memberikan kewenangan dalam pengelolaan dan pengambilan keputusan sesuai dengan tuntutan dan kebutuhan masing-masing sekolah dan memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk mengembangkan dan mengekspresikan diri sesuai dengan kebutuhan, potensi, bakat, minat, kondisi dan perkembangan peserta didik, dengan memperhatikan kondisi sekolah.
Kesimpulan yang diperoleh dalam tulisan ini : Peran guru bimbingan dan konseling (guru BP) mulai dari tingkat SD,SMP,SMA/SMK sangat diperlukan guna pengembangan diri siswa, layanan bimbingan perorangan dan layanan bimbingan kelompok yang disesuaikan dengan situsai dan kondisi yang ada disekolah tersebut, agar potensi yang dimiliki oleh siswa dapat digali guna dikembangkan bagi dirinya sendiri yang dapat dimanfatkan di masyarakat.

KEGANASAN GUNUNG MERAPI 1.

 Dulu tempat ini sanggat hijau dan sekarang telah berubah menjadi tempat yang kering dan gersang






Sabtu, 18 Juni 2011

Keluarga, Kunci Pembentukan Karakter Anak

By susuwongi
Oleh Ade Jun Panjaitan
Manusia modern penghuni kota-kota besar berharap sekolah dapat berperan membentuk karakter anak, selain berfungsi sebagai tempat manimba ilmu. Tapi, kunci pembentukan karakter dan fondasi pendidikan sejatinya adalah keluarga,dan peran sekolah hanya “pelaksana proyek”.Seiring berjalannya waktu, maka populasi, pengetahuan, dan kebudayaan manusia juga terus berkembang. Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menyebutkan, setiap 15 menit sebanyak 15 bayi lahir di Inggris, 244 bayi di Tiongkok, dan 351 bayi di India. Namun, data lain mengungkapkan, sebanyak 16 ribu balita meninggal setiap hari akibat gizi buruk. Selain itu, sekitar 20% dari jumlah manusia di planet bumi sulit mendapatkan air bersih, dan 50% tidak terlayani sanitasi yang layak.
“Data-data itulah yang seharusnya disadari oleh setiap media pendidikan, khususnya sekolah, untuk menciptakan sumber daya yang lebih bermutu guna mengokomodasi segala perkembangan zaman,” ujar Brian Cox, principal of Sekolah Pelita Harapan dalam seminar pendidikan bertajuk A Refreshing Moment, Reflecting on Family and Education di Kemang Village, Jakarta Selatan, baru-baru ini.
Menurut Brian, sekolah yang ideal adalah sekolah yang juga dapat membantu para murid untuk mencari kebenaran, bukan hanya mengajarkan sesuatu yang mereka sukai. “Hal itu nantinya menyebabkan setiap anak tidak memiliki prinsip, melainkan hanya selera sesaat, sehingga hanya bisa membentuk mereka menjadi mahluk yang subjektif,” ujar pendidik yang sudah menggeluti dunia pendidikan selama 38 tahun itu.
Oleh karena itu, dalam memperoleh pengetahuan, diperlukan kebijaksanaan agar pengetahuan ini berguna bagi masyarakat. Agar setiap anak memiliki kebijaksanaan itu, dibutuhkan tiga elemen terpenting yang harus diajarkan oleh sekolah, yakni pengetahuan yang baik, berlandaskan keyakinan, dan berkarakter yang berkiblatkan kepada Tuhan Yang Maha Esa. Brian menyebutkan, bila godly character sudah tertanam dengan baik dalam pribadi setiap anak, niscaya segala pendidikan yang telah dienyam dapat diaplikasikan dengan bijak. “Bijak adalah inti dari setiap pengetahuan, sehingga pengetahuan itu berguna bagi orang lain,” ujarnya.
Berdasarkan hasil riset Menteri Pendidikan Amerika Serikat (AS) Richard Riley, sekitar 10 jenis pekerjaan pada 2004 tidak akan ada lagi pada 2010. “Hal itupun dicermati oleh Universitas Pelita Harapan (UPH), caranya yakni menyiapkan para mahasiswanya untuk melakukan suatu pekerjaan yang saat ini belum ada,” ungkap Brian.
Selain membekali para murid dengan ilmu, menurut Brian, sekolah juga berguna membentuk murid menjadi bagian dari masyarakat yang baik, sehingga kualitas hidup yang baik dapat berkembang dalam masyarakat.
Fondasinya Tetap Keluarga
Hal menarik disampaikan oleh James T Riady, pendiri Yayasan Pendidikan Pelita Harapan. Terlepas dari penting dan besarnya peranan sekolah sebagai “pencetak” langsung sumber daya manusia (SDM), namun James tetap mengingatkan bahwa fondasi utama pendidikan adalah keluarga. “Sekolah itu hanya berfungsi sebagai kontraktor pendidikan dari rumah,” ujarnya.
Apa yang diajarkan di sekolah merupakan aplikasi dan pengembangan dari setiap pengetahuan dasar yang diperoleh dari rumah. Pembentukan karakter dan penanaman moral serta etika, harus sudah dilakukan sebelum si anak berangkat ke sekolah.
Menurut James, seharusnya para orangtua tidak bisa melepaskan atensi dan menyerahkan begitu saja si anak pada pihak sekolah, tanpa memperhatikan perkembangan pendidikannya. Komunikasi antara sekolah dan orangtua harus selalu dijaga. Itu dimaksudkan agar para orangtua juga mengetahui secara baik mengenai bakat sesungguhnya si anak.
James mengemukakan pengalaman pribadi keluarganya sebagai referensi dalam membentuk “identitas” generasi muda. Berdasarkan pengalamannya, orangtua harus memperhatikan perkembangan anak dari usia 8 sampai 12 tahun, karena masa penting pertumbuhan berada pada kisaran usia tersebut. Pada rentang usia tersebut anak dinilai masih polos sehingga rentan terkena pengaruh dari luar.
“Membentuk identitas anak itu seperti dua sisi koin. Apabila beban hidup sangat sedikit dan segalanya serba tersedia, hanya akan menjadikan anak seperti mesin uang. Sebaliknya bila beban terlalu banyak bisa menyebabkan anak frustasi,” ungkap James.
James mencontohkan itu pada masalah pengembangan bakat anak. Setiap anak memiliki bakat atau talentanya sendiri. “Banyak orangtua yang memarahi anaknya bila nilai matematikanya 6. Padahal, mereka (orangtua) tidak tahu, bahwa nilai itu adalah yang terbaik buat anaknya,” paparnya. Itulah salah satu contoh kasus para orangtua yang acapkali “menutup mata”, bahkan mungkin memang tidak mengetahui sama sekali akan kemampuan si anak. Di lain sisi, meski para orangtua tidak bisa memaksakannya, namun anak harus terus didorong untuk memaksimalkan potensinya. “Inilah keuntungan dari komunikasi yang harus selalu terjaga antara orangtua dan sekolah,” ujar James.
Mengirim anak belajar ke sekolah berkualitas di luar negeri, kerap pula menjadi pilihan banyak keluarga mapan. Di sini, para orangtua yakin bahwa sekolah di luar negeri tak hanya mengajarkan ilmu, namun turut membentuk karakter siswanya. Bagi James Riady, seharusnya para orangtua tak mudah silau dengan sekolah luar negeri. Makanya, para orangtua jangan tergesa-gesa menyekolahkan anaknya di luar negeri.
“Selain kini telah banyak sekolah lokal yang memenuhi standar internasional, si anak mungkin akan banyak menemui kendala ketika menuntut ilmu di negeri orang,” ujar James. Perbedaan gaya kehidupan dan parameter norma kesopanan yang berbeda antara budaya Barat dan Timur, merupakan salah satu contoh kendala.
Agus T, salah satu orangtua, sependapat dengan James. Agus menyoroti sisi pengawasan yang minim, dan itu menjadi alasan utama mengapa dia enggan menyekolahkan anaknya ke luar negeri, “Kalau sekolah di sini (dalam negeri), kan gampang saya mengawasi anak,” ujarnya.
“Seminar A Refreshing Moment, Reflecting on Family and Education ini bagus sekali. Terlebih lagi, pemaparan Pak James Riady mengenai keluarga sebagai fondasi utama pendidikan anak,” ujar Irwan, bapak dengan dua anak yang berdomisili di Jakarta ini.
Kendati Irwan tak memungkiri bahwa kualitas sekolah di luar negeri lebih baik bila dibandingkan sekolah di Indonesia, namun dia mengaku keberatan untuk melepas anak-anaknya untuk bersekolah di luar negeri. “Mungkin nanti, ketika mereka melanjutkan pendidikan ke universitas, baru saya kirim ke luar negeri,” ujarnya.
Guru Besar Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Prof Melly Sri Sulastri Rifai juga menekankan, bahwa kunci keberhasilan pembentukan karakter seorang anak terletak pada keluarga, sebab keluarga menjadi wadah pembentukan karakter yang utama dan pertama. “Semua orang harusnya menyadari hal itu,” ujarnya.
Kendati ada sekolah dan lingkungan masyarakat yang turut membentuk kepribadian seseorang, kunci utamanya tetap terletak pada orangtua. Pasalnya, orangtua bukan hanya mendidik anak sewaktu kecil, tetapi sampai mereka dewasa. Masalahnya, bagaimana setiap keluarga mampu melaksanakan tugas itu dengan maksimal.
Model Pembentukan Karakter
Direktur Eksekutif Indonesia Heritage Foundation (IHF) Ratna Megawangi mencermati, pendidikan budi pekerti yang selama ini diberikan pada siswa-siswi, baik melalui pelajaran agama dan Pendidikan Moral Pancasila (PMP), tidak berhasil, kalau tidak ingin dikatakan gagal total. Kendati pelajaran-pelajaran itu isinya bagus, sayangnya itu tidak membekas ke dalam perilaku manusianya.
Menurut Ratna, menjadi manusia yang berkarakter butuh proses yang tidak sebentar. Jadi, tidak cukup hanya melalui pelajaran di sekolah, atau pergaulan di rumah.
Ratna mengaku miris melihat buruknya kondisi moral masyarakat pada awal reformasi tahun 1998. Pasca kerusuhan 1997/1998, bangsa Indonesia penuh diliputi amarah, dendam, caci maki, dan rasa curiga. Ia meyakini ada yang salah dengan sistem pendidikan yang selama ini diterapkan di negeri ini. Sistem pendidikan nasional telah gagal menanamkan karakter yang baik bagi siswa-siswi.
Secara spesifik, Ratna menyebut tiga unsur yang harus dilakukan dalam model pendidikan karakter. Pertama, Knowing the good. Untuk membentuk karakter, anak tidak hanya sekadar tahu mengenai hal-hal yang baik, namun mereka harus dapat memahami kenapa perlu melakukan hal itu. ‘Selama ini mereka tahunya mana yang baik dan buruk, namun mereka tidak tahu alasannya,” ungkap Ratna.
Kedua, Feeling the good. Konsep ini mencoba membangkitkan rasa cinta anak untuk melakukan perbuatan baik. Di sini anak dilatih untuk merasakan efek dari perbuatan baik yang dia lakukan. Jika Feeling the good sudah tertanam, itu akan menjadi “mesin” atau kekuatan luar biasa dari dalam diri seseorang untuk melakukan kebaikan atau menghindarkan perbuatan negatif.
Ketiga, Acting the good. Pada tahap ini, anak dilatih untuk berbuat mulia. Tanpa melakukan apa yang sudah diketahui atau dirasakan oleh seseorang, tidak akan ada artinya. Selama ini hanya imbauan saja, padahal berbuat sesuatu yang baik itu harus dilatih, dan menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari.
Menurut Ratna, ketiga faktor tersebut harus dilatih secara terus menerus hingga menjadi kebiasaan. Jadi, konsep yang dibangun, adalah habit of the mind, habit of the heart, dan habit of the hands.
Karakter menjadi kunci utama sebuah bangsa untuk bisa maju. Indonesia yang kaya dengan sumber daya alam, tidak akan maju jika sumber daya manusia (SDM) tidak berkarakter, tidak jujur, tidak bertanggungjawab, tidak mandiri, serta tidak jujur.
Pendidikan merupakan sebuah kegiatan manusia yang di dalamnya terdapat tindakan edukatif dan didaktis yang diperuntukkan bagi generasi yang bertumbuh. Dalam kegiatan mendidik, manusia menghayati adanya tujuan-tujuan pendidikan.
Sumber: http://www.investorindonesia.com/index.php?option=com_content&task=view&id=48926